Pak kenapa proses balik nama SPPT di wilayah Kab cilacap Kec cilacap utara Kel kebonmanis Sudah 2 tahun belum juga ada hasil mohon dibantu
Untuk pengajuan pelayanan PBB-P2 diantaranya mutasi/balik nama, diajukan wajib pajak kepada BAPENDA melalui Desa/Kelurahan. Wajib pajak melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan per jenis pengajuan pelayanan PBB-P2 untuk kemudian diupload pada aplikasi PBB-P2 (Smart PBB) oleh petugas PBB-P2 di Desa/Kelurahan. Operator Desa/Kelurahan kemudian mengirim pengajuan Wajib Pajak tersebut ke BAPENDA Kabupaten Cilacap melalui aplikasi PBB-P2 (Smart PBB). Atas NOP yang diajukan dan dikirim oleh Desa/Kelurahan ke BAPENDA Kabupaten Cilacap akan mendapatkan nomor pelayanan. Nomor pelayanan dapat dicek langsung di Desa/Kelurahan ataupun di BAPENDA Kabupaten Cilacap.