Kepada YTH bapak Gubernur Kami atas nama warga desa madusari kecamatan wanareja cilacap merasa terganggu dan risih dengan keberadaan perumahan Cimalati Indah Residence yang di kembangkan oleh PT Anuitas Propertindo Indonesia. Berikut Point point aduanya 1. Limbah perumahan di biarkan tergenang dan menimbulkan bau tidak sedap, dan bapak Ferdi selaku pemilik perumahan seolah acuh. 2. Pemborong, toko material belum di bayar penuh dengan alesan tidak ada cash flow tetapi bpk fredi selalu flexing dan membeli kendaraan baru 3. Tanah ya g di bangunkan perumahan sampai saat ini belum lunas padahal di janjikan satu tahun selesai 4. Setiap tukang yang bekerja tanpa di bawa oleh pemborong setiap kali gajiam tidak pernah di bayar full hanya di berikan kasbon 4. Ferdi selalu pemilik perumahan meminta warga sekitar untuk di jadikan joki/membeli berkas untuk pengajuan kredit, dalam praktek nya setiap joki akan di berikan uang 4 juta rupiah per orang, dan beliau memanipulasi berkas2 dan data data nya bekerja sama dengan perusahan perusahan agar mau mengakui joki tersebut adalah karyawan nya ketika di survey pihak bank,, dan pihak perusahaan tersebut di berikan uang 1,5 juta per berkas yang acc.. Dan uang hasil pencairan dari bank di pakai untuk keperluan pribadi. Maka dari itu melihat kondisi yang ada kami harapkan bapak gubernur bisa menurunkan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini, mulai dari limbah, utang atau upah yang belum di bayarkan sampai ke manipulasi data pengajuan KPR Terimakasih banyak
Terima kasih atas informasi yang diberikan. DLH akan menindaklanjuti terkait pengelolaan air limbah perumahan dengan koordinasi ke PT Anuitas Propertindo Indonesia selaku pengembang dari Perumahan Cimalati Residence.
Untuk permasalahan yang lain silahkan menghubungi pihak yang berwenang menanganinya.